Admin DB

Cara Balik Nama Sertipikat Tanah Tanpa Notaris di BPN Bengkulu Utara, Begini Tahapannya

ARGA MAKMUR – Banyak masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara yang belum mengetahui bahwa pengurusan balik nama sertipikat tanah hasil jual beli atau hibah sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). Tanpa harus selalu melalui perantara atau jasa pihak ketiga, warga dapat mengurusnya sendiri di loket pelayanan BPN untuk menghemat biaya tambahan. Sesuai…

Read More

Berapa Biaya Pembuatan Sertipikat Tanah Wakaf di BPN? Warga Bengkulu Utara Wajib Tahu

ARGA MAKMUR – Tanah wakaf yang diperuntukkan bagi masjid, mushola, makam, atau kepentingan sosial lainnya memerlukan kepastian hukum agar tidak menjadi sengketa di masa depan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan legalitas tanah keagamaan melalui sertipikasi tanah wakaf. Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah: Berapa biaya yang harus dikeluarkan…

Read More

Cara Cek Nilai Tanah Secara Online Lewat Situs Resmi Kementerian ATR/BPN, Warga Bengkulu Utara Wajib Simak!

ARGA MAKMUR – Transparansi mengenai harga tanah kini semakin terbuka bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Tidak perlu lagi menebak-nebak harga pasar atau bergantung sepenuhnya pada informasi pihak ketiga, kini masyarakat dapat memantau estimasi nilai tanah melalui portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkulu Utara…

Read More

Cara Cek Sertipikat Elektronik Asli atau Palsu, Tak Perlu ke BPN! Warga Bengkulu Utara Wajib Tahu

ARGA MAKMUR – Seiring dengan dimulainya transformasi digital di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkulu Utara, masyarakat kini mulai beralih menggunakan Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el). Namun, perubahan teknologi ini sering kali memicu kekhawatiran baru: Bagaimana cara memastikan sertipikat tersebut asli dan bukan hasil rekayasa digital? Kabar baiknya, di era digital ini, masyarakat Arga Makmur dan…

Read More

Sertifikat Elektronik Bisa Jadi Agunan Dapatkan Modal Perbankan

Era birokrasi pertanahan yang rumit dan rentan risiko fisik sebentar lagi akan menjadi masa lalu. Transformasi digital yang digulirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sertifikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku kini dipandang oleh sektor perbankan sebagai “kunci emas” yang secara fundamental mempermudah akses masyarakat terhadap permodalan. SEVP Hubungan Kelembagaan Bank…

Read More

Cara Cek Tanah Sudah Bersertifikat atau Belum, Tak Perlu ke Kantor BPN

Masyarakat kini dapat mengecek apakah suatu bidang tanah sudah bersertifikat atau belum. Khususnya bidang tanah yang bukan milik sendiri. Cara mengeceknya pun bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu tergesa-gesa datang ke Kantor BPN atau Kantor Pertanahan (Kantah). Namun, apabila hasil pengecekan sertifikat tanah dirasa belum memuaskan, masyarakat bisa menindaklanjutinya dengan berkomunikasi ke pemilik…

Read More

Tak Perlu Datang Subuh, Urus Sertifikat Daftar via “Antrian Online” Saja

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui fitur ini, masyarakat tidak harus datang lebih awal ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mengambil nomor antrean. “Dengan mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan…

Read More

Faktor yang Memengaruhi Lama Proses Sertifikat Tanah PTSL

Lanjut Harison, lama proses pembuatan sertifikat tanah PTSL tidak sampai melewati tahun anggaran pelaksanaan. masyarakat mengikuti PTSL 2025, namun penerbitan dan penyerahan sertifikat tanahnya dilakukan pada tahun 2026. Kendati demikian, penyerahan sertifikat tanah PTSL bisa saja melewati tahun anggaran apabila terjadi sejumlah hal. “Kalau tidak ada masalah dan dokumen lengkap, iya (tidak melewati tahun anggaran)….

Read More

6 Surat Tanah Tak Berlaku Mulai 2026, Apa yang Harus Dilakukan Warga Bengkulu Utara?

ARGA MAKMUR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkulu Utara mengimbau masyarakat untuk segera mencermati status kepemilikan aset tanah mereka. Berdasarkan transformasi digital nasional yang tengah digalakkan Kementerian ATR/BPN, mulai tahun 2026, terdapat setidaknya enam jenis surat atau alas hak tanah lama yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum penuh jika tidak segera dikonversi menjadi Sertipikat Tanah…

Read More