Tak Perlu Datang Subuh, Urus Sertifikat Daftar via “Antrian Online” Saja

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui fitur ini, masyarakat tidak harus datang lebih awal ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mengambil nomor antrean.

“Dengan mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat dan teratur,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocompis dalam siaran pers, Senin (6/10/2025).

Fitur tersebut juga meminimalisasi antrean panjang di Kantah karena masih banyak masyarakat yang memilih datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan.

Cara Gunakan Fitur Antrian Online Untuk menggunakan layanan Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku, Masyarakat cukup mengunduh aplikasi ini melalui AppStore atau PlayStore, Login ke akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna bisa memilih menu Layanan dan melanjutkan dengan opsi Antrian Online.

Pilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan Tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.

kehadiran fitur Antrian Online jadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis bagi seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya menyediakan Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lain.

Beberapa di antaranya adalah pengecekan sertifikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantah sehingga diharapkan layanan jadi lebih efisien.