Dunia Berita-Bengkulu Utara-Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 197/ND-1002.KP.03.01/VII/2025 tertanggal 14 Juni 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara turut serta dalam pelaksanaan tes pemanggilan asesmen bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses rekrutmen PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang bertujuan untuk menjaring sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, yang mengikuti proses asesmen sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPSDM.
Dengan adanya proses asesmen ini, diharapkan dapat terjaring calon PPPK yang memiliki integritas, kemampuan teknis, serta komitmen yang tinggi untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang prima bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan asesmen ini sebagai langkah strategis dalam penguatan kapasitas kelembagaan, serta sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik. (ADV Amunt)
