Karwiyanto Tekankan Disiplin dan Integritas di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

Dunia Berita – Bengkulu Utara – Karwiyanto alias Nyoman, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dikenal sebagai sosok yang disiplin, tegas, dan berwibawa dalam menjalankan tugasnya.

Tak hanya itu, ia juga dikenal sebagai pribadi yang peduli terhadap bawahan serta selalu mengutamakan keberhasilan dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD maupun para anggota dewan.

Kepada awak media, Karwiyanto menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Sekretariat DPRD adalah memberikan pelayanan administrasi serta dukungan teknis operasional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Selain itu, Sekretariat DPRD juga bertanggung jawab kepada pimpinan dewan, serta secara administratif kepada bupati. Termasuk di dalamnya menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD dalam menjalankan hak dan fungsinya.

“Prinsip saya, disiplin itu harus diutamakan. Keinginan untuk berprestasi harus didukung dengan ketegasan, ketekunan, dan kedisiplinan yang saling bersinergi untuk mencapai hasil optimal,” ujar Karwiyanto, Senin (13/4/2026), di ruang kerjanya.

Tekankan Disiplin dan Kepentingan Umum

Karwiyanto berharap seluruh ASN, PPPK, maupun pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara dapat meningkatkan kedisiplinan sebagai faktor utama keberhasilan instansi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, disiplin tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

“Utamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Jika prinsip itu kita tanamkan, maka pekerjaan akan berjalan lancar dan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi dalam membangun budaya disiplin kerja. Dengan integritas, disiplin tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi kebiasaan yang melekat dalam diri setiap pegawai.

Jika diterapkan secara konsisten, hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun mutu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.

“Pekerjaan akan berjalan baik jika diawali dengan disiplin. Kalau jam kerja mulai pukul 07.30, sebaiknya kita sudah berada di kantor sebelum waktu tersebut,” tutup Karwiyanto. (ADV Amunt)