Dunia Berita-Bengkulu Utara-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara melakukan koordinasi lapangan ke Desa Suka Medan dan Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, dalam rangka penjajakan potensi Redistribusi Tanah Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya awal untuk mengidentifikasi dan memastikan kesiapan wilayah yang memiliki potensi untuk pelaksanaan program redistribusi tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tim dari Kantor Pertanahan Bengkulu Utara berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa setempat serta melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi eksisting tanah yang diusulkan. Tujuannya adalah untuk memastikan aspek legalitas, status penguasaan tanah, serta dukungan masyarakat dalam mendukung kelancaran program redistribusi tanah mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program redistribusi tanah tahun 2025 dapat tepat sasaran, memberi kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui kepemilikan tanah yang sah dan diakui secara hukum.
Kantor Pertanahan Bengkulu Utara terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi dalam mendukung reforma agraria dan pemerataan akses terhadap sumber daya agraria bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. (ADV Amunt)
