Cek Tagihan PBB Kini Bisa Lewat Ponsel, Begini Caranya!

ARGA MAKMUR – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Kini, urusan mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak perlu lagi memakan waktu dengan datang ke kantor dinas terkait atau menunggu surat tagihan fisik sampai ke rumah. Hanya dengan sentuhan jari di layar ponsel, warga kini bisa memantau kewajiban pajaknya secara real-time.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkulu Utara menyambut baik inovasi digital ini. Pasalnya, bukti pelunasan PBB merupakan salah satu dokumen krusial dalam setiap pengurusan sertipikat tanah, mulai dari pecah surat, balik nama, hingga perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).
Langkah Mudah Cek PBB Lewat Ponsel
Bagi warga Arga Makmur dan sekitarnya, berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengecek tagihan PBB secara mandiri:
1. Gunakan Aplikasi “Sentuh Tanahku”: Aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN ini memiliki fitur informasi berkas dan sertipikat yang juga terintegrasi dengan data pajak di beberapa wilayah.
2. Melalui Portal Resmi Pemkab/Bapenda: Masyarakat bisa mengakses situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara melalui browser di ponsel.
3. Masukkan NOP (Nomor Objek Pajak): Pastikan Anda menyiapkan NOP yang tertera pada SPPT PBB tahun sebelumnya. Masukkan nomor tersebut pada kolom yang tersedia.
4. Informasi Tagihan Muncul: Layar akan menampilkan rincian tagihan, status pembayaran, serta tahun pajak yang belum terlunasi.
______________
Kenapa Harus Cek Secara Berkala?
Kantor Pertanahan Bengkulu Utara mengingatkan bahwa tertib administrasi pajak sangat berkaitan erat dengan keamanan aset tanah Anda.
• Syarat Mutlak Layanan Pertanahan: Hampir seluruh layanan di BPN Bengkulu Utara mewajibkan lampiran bukti lunas PBB tahun berjalan.
• Menghindari Denda: Dengan mengecek lewat ponsel, masyarakat bisa mengetahui nominal tagihan lebih awal dan menghindari denda keterlambatan.
• Validasi Data: Memastikan bahwa luas tanah dan bangunan yang tertera pada database pajak sudah sesuai dengan yang tertera pada sertipikat tanah Anda.
______________
Dukungan Digitalisasi Pertanahan
“Transformasi digital di Bengkulu Utara terus kita dorong. Jika cek PBB sudah bisa lewat ponsel, maka sinkronisasi data antara pajak dan sertipikat tanah di BPN akan jauh lebih mudah,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan Bengkulu Utara.
Pihak Kantah juga mengimbau agar setelah melakukan pembayaran secara online atau melalui bank persepsi, masyarakat segera menyimpan bukti bayar digital maupun struk aslinya. Dokumen ini sangat penting untuk proses validasi saat warga ingin meningkatkan status tanahnya menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
______________
Tips Aman: Jangan memberikan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda kepada pihak yang tidak dikenal guna menghindari penyalahgunaan informasi data aset Anda oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.