Dunia Berita-Bengkulu Utara – Rabu, 13 Agustus 2025, Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kualitas layanan, dan profesionalitas PPAT dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Rahdian Suryo Anindito, S.Si, bersama Ahmad Rizki, S.H. selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Seksi Survey dan Pemetaan dan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara serta seluruh PPAT yang bertugas di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan pentingnya integritas, ketelitian, dan kepatuhan terhadap prosedur administrasi pertanahan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari penyimpangan.
Melalui pembinaan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT semakin erat, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan optimal, transparan, dan akuntabel (ADV Amunt)
