Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Praktik Penipuan yang Mengatasnamakan BPN

Dunia Berita-Bengkulu Utara-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses penerbitan sertipikat tanah.

Belakangan ini, terdapat laporan terkait adanya oknum yang mengaku sebagai petugas BPN dan menawarkan jasa pengurusan sertipikat tanah dengan meminta sejumlah uang secara tidak resmi. Menanggapi hal tersebut, pihak Kantor Pertanahan menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan sertipikat tanah hanya dilakukan melalui mekanisme resmi dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanah dengan imbalan tertentu, apalagi jika dilakukan di luar kantor resmi. Semua pelayanan di Kantor Pertanahan dilakukan secara terbuka, dengan tarif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara.

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi atau identitas petugas jika mendapat tawaran pengurusan sertipikat dari pihak yang tidak dikenal. Apabila menemukan indikasi penipuan atau pungutan liar, masyarakat dapat segera melaporkan ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui layanan pengaduan resmi Kementerian ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara juga terus menguatkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan serta pungutan liar, guna memberikan perlindungan hukum atas hak tanah. (ADV Amunt)