DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Dunia Berita-Bengkulu Utara-Setelah Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, pada pagi hari menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Tahun 2024, siangnya DPRD Bengkulu Utara melanjutkan agenda Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi pada Selasa (17/06/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.

Rapat paripurna dipimpin oleh Parmin, S.IP selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara, didampingi Ichram Nur Hidayah (Wakil Ketua I) dan Herliayanto (Wakil Ketua II). Turut hadir Wakil Bupati Sumarno, S.Pd., M.Pd., unsur Forkopimda, pimpinan BUMN–BUMD, pengurus organisasi wanita, jajaran kepala SKPD, KPU, pejabat Sekretariat Dewan, serta undangan lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Hamdani menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Nota LKPJ 2024. Namun, pihaknya menyayangkan turunnya opini BPK RI dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Fraksi ini mendorong pemerintah daerah bekerja keras agar kembali meraih opini WTP di masa mendatang.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Tommy Sitompul menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat undang-undang. Golkar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi kinerja pejabat, mengisi jabatan definitif di OPD yang masih kosong, serta meningkatkan kualitas pembangunan.

Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Joko juga menyoroti penurunan opini BPK tersebut, menilai hal ini sebagai indikasi kurang optimalnya pengelolaan keuangan daerah. Gerindra berharap pemerintah daerah melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mengembalikan opini WTP. Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti penataan pedagang di Pasar Purwodadi Arga Makmur yang dinilai perlu perhatian serius.

Rapat paripurna ini mencatat beragam masukan dan catatan penting dari setiap fraksi DPRD Bengkulu Utara sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. (ADV Amunt)