Ketika membuka rapat kerja yang diselenggarakan secara tertutup, Sonti Bakara menyampaikan permintaan maaf sebagai pimpinan rapat dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) kepada semua peserta. Dia menjelaskan bahwa seharusnya rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara untuk membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024 telah dimulai sejak pagi tadi. Namun, karena adanya beberapa kendala, rapat mengalami keterlambatan dan baru dapat dimulai pada pukul 15:17 WIB, sore hari.”Molornya rapat kerja hari ini bukan di sengaja, namun disebabkan masih ada beberapa hal yang perlu dikerjakan, sehingga bisa dilaksanakan pada sore dan jam saat ini,” jelas Sonti Bakara.
Sonti Bakara melanjutkan bahwa sesuai dengan jadwal Panitia Musyawarah (Panmus) yang telah diputuskan, rapat pembahasan kelanjutan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara dapat dilanjutkan secara tertutup.
“Rapat pembahasan R-APBD Tahu 2024, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bengkulu Utara pada hari ini dapat dilanjutkan, sebelum dilakukan kesepakan rapat paripurna nantinya,” ungkap Sonti Bakara.
ADV Amunt