Bupati Kukuhkan Aliansi LSM, Syahril Resmi Jabat Sebagai Ketua Masa Bakti 2023-2028

Dunia Berita-Bengkulu Utara-Bupati Ir. H. Mian mengukuhkan pengurus Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bengkulu Utara di Gedung Sahri Ramli, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Senin, (6/11/2023).

Pada acara tersebut, Syahriluddin secara resmi dilantik sebagai Ketua Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Utara untuk masa bakti 2023-2028.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menekankan bahwa tujuan utama keberadaan LSM adalah meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik kepada warga, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

LSM atauLembaga Swadaya Masyarakat, adalah organisasi non-pemerintah (Non-Government Organization, NGO) yang didirikan secara independen oleh masyarakat sipil atau umum, baik secara individu maupun dalam kelompok. Organisasi ini beroperasi secara mandiri dan tidak berafiliasi dengan pemerintah.

Adapun dasar pembentukan LSM adalah membentuk suatu organisasi, perkumpulan atau apapun namanya merupakan suatu perwujudan dari Hak Asasi Manusia (HAM). Hal tersebut berdasarkan Pasal 24 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyatakan:

“Setiap warga negara atau kelompok masyarakat berhak mendirikan Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau organisasi lainnya untuk berperan serta dalam jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan negara sejalan dengan tuntutan perlindungan, penegakkan dan pemajuan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”. Ujar Mian.

Adapun mengenai peraturan organisasi kemasyarakatan seperti LSM diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Saya berharap, peran LSM merupakan menciptakan sebagai wujud partisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat di daerah Bengkulu Utara. Dalam kesempatan ini perlu juga saya sampaikan, kehadiran Aliansi LSM ini juga didukung oleh pemerintah melalui badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” tambah Mian.


Setelah menyelesaikan pidatonya, Bupati Ir. H. Mian dengan langsung menyerahkan bendera organisasi Aliansi LSM kepada Syahrilluddin, yang telah terpilih sebagai ketua untuk masa bakti 2023-2028. Acara penyerahan bendera tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herlianto Hazadin, beberapa Kepala OPD, perwakilan dari Forkopimda, serta seluruh anggota Aliansi LSM Bengkulu Utara.

ADV Amunt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *