Duniaberita.online-Bengkulu Utara-Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, telah menyerahkan Bantuan Sosial untuk perbaikan 32 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui dana APBD. Selain itu, juga dilakukan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 7 titik. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, pada Senin (28/8/2023).
Bupati Ir. H. Mian menjelaskan bahwa perbaikan rumah menggunakan anggaran APBD untuk 32 unit di beberapa Kecamatan sudah berjalan dan diharapkan selesai sebelum bulan Oktober.
Tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal dalam rumah yang tidak layak huni. Bupati Ir. H. Mian juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Bupati BU juga menyoroti pentingnya program bantuan bedah rumah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses yang lebih baik terhadap tempat tinggal yang layak dan aman.
Namun, Bupati BU juga mencatat bahwa masih banyak yang membutuhkan bantuan untuk bedah rumah, dan dia mengajak ketua forum Kades atau Kades yang mewakili untuk memetakan kebutuhan ini dengan baik.
Bupati BU menjelaskan bahwa dalam hari ini, penerima manfaat menerima bantuan program sanitasi air bersih, bedah rumah, serta hibah untuk kelompok sosial, panti asuhan, dan yayasan sosial. Total anggaran hampir 4 miliar telah dialokasikan untuk membantu kemasyarakatan.
Para penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Bupati Bengkulu Utara atas bantuan yang telah diberikan, karena bantuan tersebut sangat membantu keluarga mereka.
ADV Amunt