Cegah Sengketa, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Imbau Masyarakat Rutin Cek Tanda Batas Tanah

Dunia Berita-Bengkulu Utara-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bengkulu Utara, untuk secara rutin memeriksa dan memastikan keberadaan serta kejelasan tanda batas atau patok tanah milik masing-masing.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan antarwarga yang kerap kali dipicu oleh tidak jelasnya batas tanah atau hilangnya tanda batas di lapangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap batas tanah miliknya. Pemasangan dan pengecekan patok tanah secara berkala penting dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih atau klaim sepihak dari pihak lain,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk melakukan pemasangan patok permanen yang sesuai dengan koordinat dan ukuran yang tercantum dalam dokumen pertanahan resmi, seperti sertipikat hak milik. Apabila ditemukan perubahan atau kerusakan pada patok, disarankan segera melakukan perbaikan atau melaporkan ke kantor pertanahan setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam mendukung program pencegahan sengketa dan konflik agraria melalui pendekatan partisipatif, edukatif, dan berbasis masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga batas tanahnya, diharapkan situasi pertanahan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat tetap kondusif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (ADV Amunt)