Dunia Berita-Bengkulu Utara-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Davied Marhot Purba, S.H., M.Kn., pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Bapak Rahdian Suryo Anindito, S.Si., sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan ucapan selamat kepada PPAT yang baru dilantik serta menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan bahwa jabatan PPAT adalah amanah yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kepastian hukum dalam setiap transaksi pertanahan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi resmi kegiatan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PPAT yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. (ADV Amunt)
