Pansus DPRD Bengkulu Utara Evaluasi Bersama SKPD Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025

Dunia Berita – Bengkulu Utara – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai II gedung DPRD setempat, Jumat (10/4/2026).

Rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hasdiansyah, serta dihadiri sejumlah anggota pansus dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara. Agenda utama rapat adalah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Adapun anggota pansus yang hadir di antaranya Wakil Ketua Dwi Tanto, Sekretaris Yos Sudarso, serta anggota Edi Putra, Rijal Sitorus, Yudi Irawan, dan Tomi Sitompul. Kehadiran para OPD ini untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program serta penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Ketua Pansus LKPJ, Hasdiansyah, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menilai capaian kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Pembahasan LKPJ bupati saat ini fokus pada evaluasi kinerja dan serapan anggaran tahun 2025. Sebelum pembahasan dimulai, kami persilakan pihak pemerintah daerah untuk menyampaikan kata pengantar,” ujar Hasdiansyah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui rapat ini, pansus akan melakukan pendalaman terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk mengidentifikasi kendala serta mencari solusi untuk perbaikan ke depan.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah, sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan pantauan, jalannya rapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan serta menjawab pertanyaan dari anggota pansus terkait pelaksanaan program dan realisasi anggaran.

Diharapkan, melalui pembahasan LKPJ ini, tercipta sinergi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ADV Amunt)