Dukcapil Terima Kunjungan KPK Dalam Rangka Monev Rencana Aksi Program Piloting Pemberantasan Korupsi

Dunia Berita-Bengkulu Utara-Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Program Piloting Pemberantasan Korupsi. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan dimensi pengelolaan dengan menggunakan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), Rabu, (22/11/2023)

Sebelumnya pada perttemuan koordinasi di Ruang Pola Sekda, M. Janatan selaku perwakilan satgas program pemberantasan wilayah Bengkulu menyampaikan arahannya terkait dengan pelayanan masyarakat, sebelumnya Pemkab BU telah dilakukan sosialisasi.

KPK akan melihat rencana aksi, peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), rencana aksi sektor perijinan, Dukcapil, sektor pendidikan dan kesehatan, Mall pelayanan publik yang di design untuk masyarakat yang datang nyaman.

Mungkin gambar 2 orang dan teks yang menyatakan 'ENGKULU UTARA PEMERINTAH KABUPATEN'

“Adapun rencana yang akan dilakukan yaitu, pendampingan terkait dengan pelaksanaan dan diminta pembaruan terhadap informasi maupun himbauan lainnya pada bidang pelayanan, sektor pendidikan diminta juga untuk melaksanakan penerimaan siswa melalui zonasi maupun penerimaan secara online, sehingga tidak ada temuan akan hal tersebut,”jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK melakukan pemantauan secara mendalam terkait pelaksanaan agenda Rencana Aksi Program Piloting. Fokus utama adalah memastikan bahwa kegiatan anggaran di Dinas Dukcapil dapat dilaksanakan sesuai rencana, tepat waktu, dan tanpa kendala yang dapat membuka peluang terjadinya korupsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang juga turut hadir dalam kunjungan ini, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap aspek pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di setiap dinas.

KPK memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengimplementasikan program pemberantasan korupsi. Monitoring ini sebagai bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui upaya bersama ini, diharapkan akan terwujudnya lingkungan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih adil.

ADV Amunt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *