Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Jelaskan: Mengapa Sertifikat Tanah Terbitan Lama Lebih Rawan Tumpang Tindih?

Argamakmur – 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai penyebab masih ditemukannya kasus tumpang tindih sertifikat tanah, terutama pada sertifikat yang diterbitkan puluhan tahun yang lalu. Edukasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen meningkatkan transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah. Sertifikat Terbitan Lama dan Permasalahannya Sertifikat tanah…

Read More

Rawan Tumpang Tindih, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Imbau Sertifikat Tanah Tahun 1961–1997 untuk Segera Diperbarui

Argamakmur – 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat pemegang sertifikat tanah terbitan tahun 1961 hingga 1997 untuk segera melakukan pemeriksaan dan pembaruan data. Langkah ini penting dilakukan mengingat banyaknya sertifikat lama yang berpotensi mengalami perbedaan data fisik, perubahan batas, hingga tumpang tindih antarbidang. Imbauan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan…

Read More

Mengapa Sertifikat Tanah Bisa Ganda? Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Ungkap Penyebabnya

Argamakmur – 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait fenomena sertifikat tanah ganda, sebuah kondisi di mana dua atau lebih sertifikat diterbitkan pada bidang tanah yang sama. Meski jumlah kasusnya semakin menurun berkat sistem digitalisasi pertanahan, masyarakat tetap perlu memahami penyebab dan langkah pencegahannya. Sertifikat ganda sering menjadi pemicu sengketa…

Read More

Ini Syarat Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Berikan Penjelasan Resmi

Argamakmur – 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara memberikan informasi resmi kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan dalam mengurus sertifikat tanah yang hilang. Sertifikat tanah merupakan dokumen hukum penting yang membuktikan kepemilikan atas sebidang tanah, sehingga apabila hilang, masyarakat wajib segera melakukan pengurusan sesuai tata cara yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Melalui sosialisasi ini,…

Read More

Tak Perlu Datang Subuh, Urus Sertifikat Daftar via “Antrian Online” Saja

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui fitur ini, masyarakat tidak harus datang lebih awal ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mengambil nomor antrean. “Dengan mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan…

Read More

Cara Cek Bidang Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

Masyarakat kini bisa mengecek bidang tanah secara online tanpa perlu datang ke Kantor BPN atau Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Pasalnya, ada fitur cek bidang di aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa digunakan untuk memastikan data bidang tanah sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengecek langsung letak bidang di peta digital dan…

Read More

Aplikasi Sentuh Tanahku Bantu Marketing Perumahan Cek Legalitas Tanah

Transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Salah satu inovasi yang kini banyak membantu adalah aplikasi Sentuh Tanahku yang memudahkan masyarakat dalam memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi. Ratna (43), seorang Marketing Perumahan, mengaku sangat terbantu dengan adanya…

Read More

Cara Cek Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Secara Daring, Bisa Lewat Hp

Biaya pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) bervariasi, tergantung pada jenis layanan pertanahan yang diajukan. Untungnya, saat ini, masyarakat dapat mengecek besaran biaya tersebut secara daring atau lewat ponsel melalui kanal resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku. Nah, berikut sejumlah langkah-langkahnya….

Read More

Berapa Biaya Bikin Sertifikat Tanah Elektronik?

Sebanyak 5,5 juta sertifikat tanah elektronik terbit dalam setahun terakhir atau kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Sehingga, kini capaian sertifikat elektronik sebanyak 6.145.774 sertifikat atau 6,4 persen dari sertifikat tanah yang telah terbit di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Adapun dalam 1 tahun ini, telah dilakukan…

Read More

Lengkap, Syarat dan Cara Ubah Girik Jadi SHM 2025 Sesuai Aturan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara

Argamakmur – 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara kembali menginformasikan secara resmi tata cara dan persyaratan terbaru untuk mengubah alas hak berupa Girik, Letter C, Petok D, atau Surat Keterangan Tanah (SKT) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) sesuai ketentuan yang berlaku di tahun 2025. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pelayanan prima serta upaya memberikan…

Read More