Rawan Tumpang Tindih, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Imbau Sertifikat Tanah Tahun 1961–1997 untuk Segera Diperbarui

Argamakmur – 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat pemegang sertifikat tanah terbitan tahun 1961 hingga 1997 untuk segera melakukan pemeriksaan dan pembaruan data. Langkah ini penting dilakukan mengingat banyaknya sertifikat lama yang berpotensi mengalami perbedaan data fisik, perubahan batas, hingga tumpang tindih antarbidang. Imbauan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan…

Read More

Mengapa Sertifikat Tanah Bisa Ganda? Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Ungkap Penyebabnya

Argamakmur – 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait fenomena sertifikat tanah ganda, yaitu kondisi di mana dua atau lebih sertifikat diterbitkan pada bidang tanah yang sama. Meski jumlah kasusnya semakin menurun berkat sistem digitalisasi pertanahan, masyarakat tetap perlu memahami penyebab dan langkah pencegahannya. Sertifikat ganda sering menjadi pemicu sengketa…

Read More

Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997 Perlu Diperbarui, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Berikan Penjelasan Resmi

Argamakmur – 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah yang diterbitkan sebelum tahun 1997 untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data. Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya temuan perbedaan data fisik dan yuridis pada sertifikat lama yang berpotensi menimbulkan sengketa maupun tumpang tindih bidang tanah. Kantor Pertanahan Bengkulu Utara menegaskan bahwa sertifikat lama…

Read More