Dunia Berita – Bengkulu – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Benny Sihaloho, S.H., bersama staf, menghadiri sidang perkara nomor 16/G/2025/PTUN.BKL di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu pada Rabu, 5 November 2025.
Sidang yang digelar pada hari ini memasuki agenda pembuktian dari pihak Penggugat dan Tergugat, di mana kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan alat bukti yang telah dipersiapkan guna mendukung argumentasi hukum masing-masing.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Bengkulu Utara tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan proses hukum secara profesional serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PTUN Bengkulu. (ADV Amunt)
