BPN Bengkulu Utara Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025

Dunia Berita – Argamakmur – Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bengkulu Utara menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan ini merupakan tindak lanjut atas undangan resmi KPK serta instruksi langsung dari Bupati Bengkulu Utara, yang mewajibkan kehadiran tanpa diwakilkan. Rapat berlangsung mulai pukul 13.00–16.00 WIB dan menjadi bagian dari agenda pencegahan korupsi berbasis kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pembahasan penting terkait tugas pertanahan menjadi fokus utama, seperti progres sertifikasi tanah aset daerah (BMD), penanganan aset bermasalah, serta penertiban PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum). Selain itu, evaluasi MCP (Monitoring Center for Prevention) juga meliputi area lain seperti penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, dan kepatuhan LHKPN.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan mandat UU No. 19 Tahun 2019, yang menegaskan peran KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di berbagai instansi. Selain evaluasi MCSP, rangkaian kegiatan juga mencakup peninjauan proyek pengadaan strategis di Kabupaten Bengkulu Utara.

Melalui partisipasi aktif ATR/BPN, diharapkan percepatan sertifikasi aset daerah dan perbaikan tata kelola pertanahan dapat semakin mendukung upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan. (ADV Amunt)