Dunia Berita-Bengkulu Utara-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan secara transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Rahdian Suryo Anindito, S.Si, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan PTSL, terlebih dengan terbatasnya kuota yang tersedia di tahun ini. Kondisi ini menjadi perhatian serius agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengingatkan seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan masyarakat, bahwa program PTSL adalah program strategis nasional. Jika ada pungutan yang tidak sesuai, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang atau langsung ke Kantor Pertanahan,” tegas Kepala Kantor.
Selain itu, pihak Kantor Pertanahan juga terus melakukan koordinasi aktif dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk mengawasi jalannya program PTSL agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan masyarakat, Kantor Pertanahan Bengkulu Utara berharap program PTSL dapat memberikan manfaat optimal dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara adil dan merata bagi seluruh warga.
