Dugaan Pemalsuan Dokumen Perangkat Desa Suka Damai Dusun 3, Lebong Tengah

Dunia Berita-Lebong-Dugaan pemalsuan dokumen yang terkait dengan perangkat desa di Dusun 3, Desa Sukadamai, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Dugaan tersebut mengemuka setelah muncul informasi bahwa seorang oknum yang bernama Juhardin diduga menggunakan ijazah SLTA atas nama Yosendi untuk memegang posisi sebagai kepala dusun 3.

Terlihat pada papan perangkat Desa Suka Damai, Lebong Tengah terdapat nama Yozendi menjabat sebagai Kepala Dusun III

Kasus ini menjadi sorotan karena di dalam peraturan perangkat desa yang berlaku, sangat jelas ditegaskan bahwa penggunaan jasa orang lain untuk memperoleh posisi dalam struktur perangkat desa tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, dugaan pemalsuan dokumen ini mencuat sebagai pelanggaran serius terhadap tata tertib administratif di tingkat desa.

Upaya untuk mengklarifikasi dugaan ini sudah dilakukan dengan mengonfirmasi kepada saudara Juhardin, namun belum ada tanggapan yang diterima sampai saat ini. Demikian pula, permintaan konfirmasi juga telah diajukan kepada kepala desa, namun belum ada jawaban yang diterima hingga saat ini.

Dalam menanggapi hal ini, masyarakat meminta kepada pihak berwenang di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, untuk segera mengambil tindakan dan menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini sangat diharapkan agar integritas dan kredibilitas lembaga pemerintahan setempat tetap terjaga.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menyelidiki dugaan ini serta mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Keterbukaan dan akuntabilitas di dalam proses penegakan hukum akan menjadi langkah yang penting untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.

Kami akan terus memantau perkembangan dari kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat seiring dengan berjalannya proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *