Duniaberita.online-Bengkulu Utara-Rapat paripurna penutup pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, yang dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, didampingi Waka II, Herliyanto, S.IP, diikuti beberapa anggota fraksi, dihadiri Bupati Ir.H.Mian, FKPD, OPD, dan Perwakilan Organisasi Wanita BU, maupun undangan lainnya berlangsung lancar pada hari Rabu (20/9/2023).
Namun, mengejutkan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, dari total 7 fraksi, hanya 3 fraksi yang menghadiri rapat, sementara 4 fraksi lainnya tidak hadir.
Ketiga fraksi yang hadir dalam rapat paripurna penutup pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD-P 2023 telah melewati berbagai proses. Proses tersebut mencakup rapat komisi, rapat fraksi, dan berbagai tahap lainnya yang melibatkan SKPD yang terkait.
“Selama pembahasan terkait anggaran APBD Perubahan tahun 2023 tentu ada yang mengalami peningkatan, pergeseran sejumlah anggaran dari SKPD yang satu ke SKPD yang lainnya, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat secara efektip dan efisien. Maka fraksi PDIP, Gerindra dan PAN menilai dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, menjadi Pelaturan daerah,” terang juru biacara masing – masing fraksi.
Sementara empat fraksi yang tidak menghadiri rapat paripurna pandangan akhir tersebut, kata akhir mereka disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) kepada Bupati dan pimpinan Dewan. Pimpinan rapat paripurna, yaitu Sonti Bakara, SH, kemudian membacakan kata akhir dari keempat fraksi yang tidak hadir tersebut. Hal ini merupakan prosedur yang umum dilakukan untuk memastikan bahwa semua pandangan fraksi, termasuk yang tidak hadir, tetap disampaikan dan diperhatikan dalam proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.
“Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi NIS dan Fraksi De Asen, dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, menjadi Pelaturan daerah,” ujar Sonti Bakara, SH.
Sementara itu, Bupati Ir.H.Mian, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara. Bupati mengungkapkan kepuasannya karena proses tersebut berjalan dengan tepat waktu. Hal ini menunjukkan keseriusan dan dedikasi semua pihak dalam menyusun regulasi yang penting bagi kemajuan kabupaten tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang, kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor SKPD Bengkulu Utara yang lebih baik. Saya menghimbau kapada SKPD yang ada, setelah di sahkannya Perda APBD Perubahan tahun 2023 hari ini, semua sektor bisa kerja set…tet.. secara cepat untuk menyerap anggaran sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” Ujar Ir. H. Mian.
Pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak DPRD Bengkulu Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara terkait Perda APBD Perubahan 2023. Dengan penandatanganan ini, Raperda resmi menjadi bagian dari hukum daerah yang berlaku dan akan mengatur tata kelola anggaran dan keuangan di Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2023. Ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi yang menandai akhir dari perjalanan Raperda menuju implementasi di tingkat daerah. ADV Amunt