Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghadirkan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui fitur ini, masyarakat tidak perlu datang lebih awal ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mengambil nomor antrean.
“Dengan mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat dan teratur,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam siaran pers, Senin (6/10/2025).
Fitur ini juga membantu meminimalisasi antrean panjang di Kantah, mengingat masih banyak masyarakat yang datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan.
Cara Menggunakan Fitur Antrian Online
Untuk menggunakan layanan Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat cukup mengunduh aplikasi melalui App Store atau Play Store, kemudian login ke akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu Layanan dan melanjutkan ke opsi Antrian Online.
- Pilih Kantor Pertanahan sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan
- Tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan
- Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang dipilih
Kehadiran fitur Antrian Online menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, aplikasi Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain fitur Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lainnya, seperti pengecekan sertifikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, serta informasi layanan terkini. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantah sehingga layanan menjadi lebih efisien
