Tak Perlu Datang Subuh, Urus Sertifikat Daftar via “Antrian Online” Saja

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui fitur ini, masyarakat tidak perlu datang lebih awal ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mengambil nomor antrean.

“Dengan mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat dan teratur,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocompis, dalam siaran pers, Senin (6/10/2025).

Fitur tersebut juga membantu meminimalisasi antrean panjang di Kantah. Selama ini, masih banyak masyarakat yang memilih datang sejak pagi demi mendapatkan nomor layanan.

Cara Menggunakan Fitur Antrian Online

Untuk menggunakan layanan Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui App Store atau Play Store.
  2. Login ke akun masing-masing.
  3. Pilih menu Layanan, lalu klik Antrian Online.
  4. Pilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan.
  5. Tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan.

Setelah seluruh langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.

Kehadiran fitur Antrian Online menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, aplikasi Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya menyediakan Antrian Online, aplikasi ini juga dilengkapi berbagai fitur lain, seperti pengecekan sertifikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih siap menyiapkan berkas sebelum datang ke Kantah sehingga proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efisien.