Rapat Koordinasi Bidang Agraria Kabupaten Bengkulu Utara

Dunia Berita-Bengkulu Utara-Rabu, 13 Agustus 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Rahdian Suryo Anindito, S.Si bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Munawar Noviansyah, S.Si menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Agraria di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara Nomor: NT.02/165-17.13/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 perihal Permohonan Penerbitan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pihak dalam pelaksanaan program dan kebijakan agraria di Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya terkait percepatan pembentukan Tim GTRA. Melalui forum ini, diharapkan terjalin kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang efektif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
• Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
• Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara
• Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Utara
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbentuk kolaborasi yang lebih kuat antar instansi, sehingga pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(ADV Amunt)